Pasangan Khalwat Dibawah Umur Terjaring Razia
Kepala Wilayatul Hisbah(WH) Kota Langsa melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut beliau menyampaikan bahwa telah ditangkap 2 pasangan khalwat terjaring razia yang dilakukan petugas WH pada malam hari sekiranya pukul 12 di lapangan merdeka Kota Langsa. Muda-mudi yang terjaring razia diantaranya berinisial IB(18), SH(18), T(16), B(17). Masing-masing bertempat tinggal 2 orang termasuk warga gp. matang seulimeng, 1 warga gp. meutia, dan satu warga gp.jawa.
Menurut kepala WH, hal ini terjadi bukan karna adanya pergaulan bebas, hanya saja kenakalan remaja dan kurangnya kepedulian orangtua terhadap anak. Pada saat melakukan khalwat mereka mencari tempat yang sedikit lebih gelap sehingga tidak terlihat dari jalan. Namun karena adanya razia yang dilakukan petugas akhirnya mereka tertangkap tanpa perlawanan. Mengingat daripada mereka yang terjaring adalah seorang pelajar, sehingga hukuman yang diberikan adalah, setelah mendapat bimbingan dari petugas rencananya mereka akan di serahkan kepada kepala dusun setempat dan selanjutnya akan diserahkan kepada orangtuanya masing-masing.
pada saat diwawancarai, kepala WH juga menyebutkan bahwasannya hal seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. petugas sebelumnya juga pernah menjaring para pasangan khalwat, namun untuk lebih jelasnya lagi beliau tidak tau pasti dikarenakan belum ada data yang mendukung berapa banyak jumlah pasangan khalwat yang tertangkap. Hal ini sangat disayangkan mengingat kita berada di daerah Aceh yang seharusnya hal seperti tidak terjadi.
kepala WH menjelaskan, "hal ini bisa kita hindari dengan cara mengedukasi para muda-mudi dan menyiarkan Qanun yang berlaku sesuai dengan ketentuan syari'at islam, serta apa saja yang dilarang sesuai ajaran islam agar hal seperti ini tidak terjadi lagi", jelas beliau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar